Plt Bupati Bekasi: Manajemen Talenta Langkah Penting Bangun Manajemen ASN yang Objektif dan Profesional

Pemerintahan 17 Sep 2026 16:41 3 min read 163 views By Nike

Share berita ini

Plt Bupati Bekasi: Manajemen Talenta Langkah Penting Bangun Manajemen ASN yang Objektif dan Profesional
Manajemen Talenta Langkah Penting Bangun Manajemen ASN yang Objektif dan Profesional

Kab. Bekasi–17/09/2026|


Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Peluncuran sistem ini dilaksanakan berbarengan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional ke-55 di Plaza Pemerintah Daerah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyambut baik persetujuan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada BKN atas pendampingan, arahan, serta rekomendasi yang diberikan hingga Kabupaten Bekasi siap memasuki tahap implementasi manajemen talenta.

Menurut Asep, manajemen talenta merupakan langkah krusial untuk membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih objektif, transparan, profesional, dan berbasis sistem merit.

“Kinerja, kompetensi, potensi, integritas, serta rekam jejak harus menjadi dasar utama dalam pengembangan karier maupun penempatan posisi seluruh ASN di Kabupaten Bekasi,” ujar Asep saat acara peluncuran.

Ia juga mengimbau seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga kedisiplinan, dan memperbaiki kinerja agar mampu menghasilkan capaian yang nyata bagi masyarakat.

“Jangan bekerja hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Bekerjalah dengan kinerja, inovasi, dan hasil yang benar-benar bermanfaat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan manajemen ASN, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melaksanakan sejumlah langkah strategis, antara lain menyelenggarakan Lomba Anugerah ASN Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2026 serta menerapkan penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara elektronik melalui aplikasi SATE versi 2.

Asep berharap sistem manajemen talenta ini dapat membuka peluang seluas-luasnya bagi ASN yang berprestasi dan berpotensi untuk berkembang, serta mengisi posisi-posisi strategis sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Wakil Kepala BKN Suharmen menyatakan, persetujuan penerapan manajemen talenta ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Bekasi dalam mengelola ASN secara berbasis sistem merit. Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 1318 Tahun 2026 tanggal 10 September 2026.

“Ini adalah penyerahan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara agar Kabupaten Bekasi dapat menerapkan manajemen talenta untuk pengelolaan ASN di lingkungan pemerintah daerah,” kata Suharmen.

Suharmen menjelaskan, melalui sistem ini, pengisian jabatan tidak harus selalu melalui mekanisme seleksi terbuka, melainkan dapat dilakukan berdasarkan data dan informasi lengkap setiap ASN yang telah dipetakan sebelumnya, dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, potensi, integritas, hingga moralitas.

Sistem ini dinilai akan sangat membantu percepatan pengisian jabatan yang kosong, mengingat masih banyak posisi yang belum terisi di Kabupaten Bekasi. Selain itu, manajemen talenta juga memberikan efisiensi anggaran yang signifikan karena tidak perlu lagi membentuk panitia seleksi dan melaksanakan proses asesmen berulang, sebab seluruh data penilaian ASN telah terpetakan dalam sembilan kotak analisis dalam sistem tersebut.

“Proses pengisian jabatan menjadi lebih cepat dan hemat biaya, karena seluruh hasil asesmen sudah terpetakan dengan baik,” ungkapnya.

Lebih jauh, Suharmen menegaskan manajemen talenta tidak hanya berhenti pada pemetaan atau pengisian jabatan semata, melainkan mencakup keseluruhan siklus pengelolaan ASN — mulai dari akuisisi, pemetaan, pengembangan, retensi, hingga penempatan dan mobilitas talenta.

Ia juga menekankan pentingnya kualitas data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat.

“Data yang berkualitas akan menghasilkan informasi yang berkualitas, informasi yang berkualitas akan menghasilkan keputusan yang tepat, dan keputusan yang berkualitas akan menghasilkan ASN yang tepat bagi organisasi,” ujar Suharmen.

Ia berharap Kabupaten Bekasi tidak berhenti pada peluncuran dan pemetaan awal, melainkan benar-benar menjadikan manajemen talenta sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan ASN yang berkelanjutan.


(Nike) 

Komentar (0)

Belum ada komentar.

PT. BERINDONEWS SEJAHTERA MANDIRI

Recent Articles

Popular Articles